Mestinya Pemerintah Memediasi PLN-Gubernur
Jumat, 16 April 2010 – 01:59 WIB
Terkait dengan telah disepakatinya pinjaman ke Jepang oleh pemerintah, dalam ini PT PLN sebesar USD 250 juta, Sutan mengatakan, masalah itu sebenarnya bisa dinegosiasi ulang agar perusahaan daerah bisa ikut dilibatkan. Mengenai sikap resmi Komisi VII sendiri, lanjut Sutan, lebih mendukung PLN untuk mengelola Asahan III karena merupakan pihak yang paling berwenang. "PLN yang lebih berwenang, dan ini didukung Komisi VII," tegas politisi dari Partai Demokrat asal Sumut itu.
Baca Juga:
Dahlan yang pernah menyatakan akan menggugat Gubernur Sumut Syamsul Arifin lantaran hingga kini belum mengeluarkan izin lokasi pembangunan PLTA Asahan III, menyatakan siap bicara dengan Syamsul. "Pak Gubernur itu kan orangnya senang dengan penyelesaian informal, tak senang dengan konfrontasi. Saya juga begitu. Saya ini selama hidup tak pernah berperkara, selalu menjaga agar jangan ada yang menang, ada yang kalah," ujar Dahlan kepada koran ini di ruang kerjanya, Kantor PLN Pusat, Jakarta Selatan, Selasa (13/4). (sam/jpnn)
JAKARTA - Persoalan belum dikeluarkannya izin lokasi pembangunan proyek PLTA Asahan III oleh Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang memicu Dirut PT PLN
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Mesin Cuci Terbaru Midea Tawarkan Efisiensi dan Kepraktisan
- Strategi Marketing yang Tepat Bikin Merek Produk Melekat Diingatan Konsumen
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi