Mestinya Pilpres Digelar Sebelum Pileg
Pembuat UU Dinilai Tak Konsisten Terapkan Sistem Presidensial
Kamis, 07 Maret 2013 – 04:04 WIB
JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, menilai Indonesia sebagai ngara yang menganut sistem presidensial sudah salah kaprah dalam menerapkan Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab, lazimnya negeri penganut sistem presidensial menggelar pemilihan presiden (Pilpres) lebih dulu dibanding pemilu legislatif. Selain itu, lanjutnya, dengan menerapkan presidential threshold (ambang batas bagi parpol yang bisa mengusung capres, red) maka pelaksanaan sistem presidensial di Indonesia jadi aneh. Sebab, karena hasil pileg menjadi syarat dalam menentukan pihak-pihak yang berhak mengusung calon presiden.
"Di negara-negara yang menganut sistem presidential, itu yang dilakukan, yaitu Pilpres terlebih dahulu. Tapi di Indonesia malah dibalik, Ini salah kaprah," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/3).
Baca Juga:
Menurutnya, karena di Indonesia Pileg lebih dulu maka dalam proses Pilpres terjadi saling sandera. "Jadi dimaksudkan agar pilpres tidak didikte pileg. Tapi kalau kita menganut sistem parlementer, memang legislatif dulu yang dipilih. Karena eksekutif (perdana menteri) dipilih sama legislatif," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, menilai Indonesia sebagai ngara yang menganut sistem presidensial
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Unggul Jauh, Wahono-Nurul Punya Peluang Besar Menang Pilkada Bojonegoro
- Survei Pilgub Jateng SMRC-Indikator Janggal, Persepi Harus Bongkar Data
- Survei Pusat Kajian Hukum dan Pemerintahan UIN Jakarta: RK-Suswono Menang 1 Putaran
- Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Jadi Ajang Pertarungan Para King Maker, Siapa?
- Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
- Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu