Mestinya Pilpres Digelar Sebelum Pileg
Pembuat UU Dinilai Tak Konsisten Terapkan Sistem Presidensial
Kamis, 07 Maret 2013 – 04:04 WIB

Mestinya Pilpres Digelar Sebelum Pileg
"Ini kan aneh, katanya kita menganut sistem presidential, tapi didikte legislatif. Ini anomali presidential,“ tegasnya.
Baca Juga:
Karenanya Syamsuddin memertanyakan kredibilitas para legislator pembuat undang-undang Pemilu. Bisa jadi, katanya, pelaksanaan pemilu legislatif digelar terlebih dulu karena ketidaktahuan pembuat UU atau justru karena memang ada agenda lain di balik itu.
Sebab jika pembuat UU memang punya niat baik, maka paling tidak Pemilu dapat dilakukan secara serentak. "Jika ini dilakukan, pasti akan dapat lebih menghemat biaya. Karena pelaksanaanya tentu lebih efisien dan tentunya juga menghemat waktu," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, menilai Indonesia sebagai ngara yang menganut sistem presidensial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos