Mestinya Pilpres Digelar Sebelum Pileg
Pembuat UU Dinilai Tak Konsisten Terapkan Sistem Presidensial
Kamis, 07 Maret 2013 – 04:04 WIB
"Ini kan aneh, katanya kita menganut sistem presidential, tapi didikte legislatif. Ini anomali presidential,“ tegasnya.
Baca Juga:
Karenanya Syamsuddin memertanyakan kredibilitas para legislator pembuat undang-undang Pemilu. Bisa jadi, katanya, pelaksanaan pemilu legislatif digelar terlebih dulu karena ketidaktahuan pembuat UU atau justru karena memang ada agenda lain di balik itu.
Sebab jika pembuat UU memang punya niat baik, maka paling tidak Pemilu dapat dilakukan secara serentak. "Jika ini dilakukan, pasti akan dapat lebih menghemat biaya. Karena pelaksanaanya tentu lebih efisien dan tentunya juga menghemat waktu," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, menilai Indonesia sebagai ngara yang menganut sistem presidensial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons