Mesum dengan Bini Orang, Mantan Anggota Dewan Dicambuk, Disoraki Warga
Sabtu, 10 September 2016 – 10:21 WIB
Mereka bahkan sempat meneriaki pasangan tersebut ketika dihadirkan ke lokasi cambuk.
Wali Kota Saaduddin Djamal mengatakan, pasangan yang dicambuk karena telah terbukti melanggar ketentuan Qanun Nomor 6 tahun 2016 tentang Hukum Jinayat.
Mereka yang dicambuk akan mendapat ampunan dari Allah jika sungguh-sungguh bertaubat. Karena itu Illiza minta agar warga tidak menyoraki siapa saja yang dicambuk.
"Karena belum tentu kita akan lebih baik dari mereka. Ini bukan tontotan, bukan hiburan, tetapi pelajaran untuk kita agar sungguh-sungguh mendekatkan diri kepada Allah," ujarnya. (mag-64/rif)
BANDA ACEH - Dua orang pelanggar Syariat Islam menjalani hukuman cambuk. Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh menggelar prosesi cambuk di halaman parkir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter