Mesum di Hotel, PNS Digerebek
Selasa, 06 Desember 2011 – 11:01 WIB

Mesum di Hotel, PNS Digerebek
“Berdasar pasal 284 KUHAP tentang perzinahan, seseorang pelaku itu bisa ditahan kalau ada pengaduan dari istri atau suami atau pihak keluarga. Nah sementara untuk kasus AD dan KP ini tidak ada laporan pengaduan dari yang menjadi pasangan masing-masing atau keluarga mereka,” terangnya.
Baca Juga:
Polres Poso, lanjut Jacky, memang tengah getol memberangus penyakit masyarakat sejenis judi, narkoba dan prostitusi. Salah satu cara efektif dalam memberangus pekat adalah dengan melakukan razia terhadap lokasi atau tempat yang ditengarai berpotensi dijadikan tempat maksiat. Operasi pekat Maleo II tahun 2011 merupakan perintah langsung dari Kapolda Sulteng melalui telegram STR/708/XI/2011 tanggal 15 November 2011. Operasi pekat Maleo II digelar dalam rangka pengamanan Natal 25 Desember 2011 dan Tahun Baru 1 Januari 2012.(bud)
POSO--Satuan Narkoba Polres Poso memergoki AD, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Poso dalam sebuah razia operasi penyakit masyarakat (Pekat)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon