Mesum di Kontrakan, Pelajar Hamil Tiga Bulan

Mesum di Kontrakan, Pelajar Hamil Tiga Bulan
Mesum di Kontrakan, Pelajar Hamil Tiga Bulan
PALEMBANG - Pupus sudah masa depan seorang pelajar kelas III SMP, sebut saja namanya Anggie (14). Anak baru gede (ABG) ini disetubuhi pacarnya berinisial Su, hingga dirinya hamil tiga bulan. Mengetahui korban mengandung janinnya, pelaku malah menolak untuk bertanggungjawab.

Kejadian itu di kontrakan pelaku Su, yang terletak di Jalan PMD, Kecamatan Sukarami, bulan Juli 2011, sekitar pukul 12.00 WIB. Antara korban dan pelaku berstatus pacaran. Siang itu, korban datang ke kontrakan pelaku. Disana, korban dibujuk rayu oleh pelaku, dengan dalih akan bertanggungjawab, jika nantinya korban hamil.

Setelah kejadian itu, terdapat perubahan di tubuh korban, bahkan korban sempat mual-mual. Karena curiga, keluarga mengecek kondisi korban ke dokter kandungan. Di sanalah, orangtuanya mengetahui kalau korban hamil tiga bulan. Begitu didesak, korban mengaku telah dihamili Su

Mengetahui korban hamil, pelaku ingkar janji atau menolak bertanggungjawab. Tak terima perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadiannya ke Mapolda Sumsel. ‘’Kami laporan pelaku, karena melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban yang masih dibawah umur, hingga hamil tiga bulan,” jelas ibu korban berinisial Fa (35), saat melapor ke polisi.

PALEMBANG - Pupus sudah masa depan seorang pelajar kelas III SMP, sebut saja namanya Anggie (14). Anak baru gede (ABG) ini disetubuhi pacarnya berinisial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News