Mesum di Kontrakan, Pelajar Hamil Tiga Bulan
Kamis, 13 Oktober 2011 – 07:16 WIB

Mesum di Kontrakan, Pelajar Hamil Tiga Bulan
Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporannya kita terima dengan nomor polisi: LP/556/X/2011/Sumsel. ‘’Kasusnya sedang didalami kebenarannya. Jika terbukti bersalah, tentu pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku atau pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak,” tegasnya. (cr04)
Baca Juga:
PALEMBANG - Pupus sudah masa depan seorang pelajar kelas III SMP, sebut saja namanya Anggie (14). Anak baru gede (ABG) ini disetubuhi pacarnya berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah