Mesum di Panti Pijat, Dicomot
Minggu, 04 November 2012 – 11:50 WIB
PALEMBANG – Sebanyak 28 orang terjaring pada razia yang digelar tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Palembang, Kodim, dan Polresta Palembang. Dalam razia itu, tim menyisir beberapa panti pijat, kafe dan penginapan di komplek Ilir Barat Permai, Jl M Isa, Kenten, dan Sekip. Razia kemudian dilanjutkan ke kafe-kafe di Jl M Isa dan Kenten. Puluhan pekerja kafe ditangkap karena tidak memiliki KTP. Lalu, tim razia menyisir penginapan Merak. Di penginapan itu berhasil didapat satu pasangan mesum, yakni Rio (21) dan Kholipah dari (26). Keduanya berasal dari Muara Enim. Lalu, dari penginapan Sawah Besar didapati dua pasangan mesum lainnnya, yakni M Jimmy (32) tinggal di 13 Ilir dan Ria Anggraini (30) bertempat tinggal di Bukit Kecil.
Hasilnya, tiga pasangan mesum, 21 orang yang tidak mempunyai Kartu Tanpa Penduduk (KTP) berhasil dijaring. Bahkan, tim juga menemukan satu gerobak yang berisi minuman keras.
Baca Juga:
Pantauan Sumatera Ekspres (Grup JPNN), tepat sekitar pukul 22.00 WIB tim gabungan langsung menuju kawasan Illir Barat Permai. Tim kemudian menyebar ke beberapa lokasi panti pijat yang berada di kawasan itu. Lalu, tim juga masuk ke dalam kafe Hotel Princess dan ditemukan satu orang wanita yang tidak membawa KTP. Razia idi duga bocor, karena di kafe itu hanya sedikit pengunjung yang datAng.
Baca Juga:
PALEMBANG – Sebanyak 28 orang terjaring pada razia yang digelar tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Palembang, Kodim, dan
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka