Mesum di WC, Sepasang Remaja Ditangkap Satpol PP
Minggu, 25 Desember 2011 – 14:18 WIB
TARAKAN – Jika hasrat sudah tak tertahankan lagi, di mana pun tempat bisa dilakukan untuk melampiaskan nafsu birahinya. Demikian kira-kira yang dialami AS, remaja yang baru berusia 18 tahun dengan FT yang berusia 17 tahun. Pasangan remaja ini harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah tertangkap basah sedang melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam WC di lokasi wisata Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) di jl Gajahmada, Tarakan Barat, Sabtu (24/12) sekitar pukul 16.30 Wita. AS sendiri merupakan warga Negara Malaysia yang baru satu bulan tinggal di Tarakan. Karena mengaku tidak memiliki keluarga di Tarakan, Ia tinggal berpindah-pindah dan terakhir tidur di rumah temannya yang berada di Karang Anyar.
Penggrebekan pasangan remaja mesum berawal dari laporan laporan masyarakat tentang adanya pasangan mesum. Mendapat laporan tersebut, petugas Satpol PP Tarakan bergerak cepat ke tempat lokasi. Alhasil dengan sigap, patugas menggrebek pintu WC dan menemukan AS dan FT sedang dalam keadaan setengah bugil tanpa celana sambil mempratekkan perbuatan yang belum selayaknya dilakukan oleh mereka.
Baca Juga:
Menurut keterangan FT, saat digrebek oleh petugas dirinya dan AS memang sedang melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. Bahkan “barang” AS sudah sempat dimasukkan. “Saat tiba-tiba digrebek, “anu”nya sudah masuk setengah, tapi belum selesai (mainnya,red.),” akunya polos.
Baca Juga:
TARAKAN – Jika hasrat sudah tak tertahankan lagi, di mana pun tempat bisa dilakukan untuk melampiaskan nafsu birahinya. Demikian kira-kira
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi