Mesum Digubuk, Keluarga Ancam Wartawan
Selasa, 24 Januari 2012 – 11:43 WIB
Warga pun menyerahkan pasangan ini ke kantor WH. Setiba di kantor Wilayatul Hisbah, pasangan tersebut terdata sebagai warga Kabupaten Nagan Raya dengan nama Fajriadi dan Eva Juwita.
Kasat Sat Pol PP dan WH, Drs. Jhon Aswir, mengaku sempat mengamankan pasangan tersebut, karena melanggar Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat / mesum. Tapi kini, pansangan tersebut telah diambil oleh pihak keluarga karena ingin diselesaikan secara kekeluargaan, bilangnya. (Den)
MEULABOH-–Tiga wartawan diancam bunuh oleh pihak keluarga pasangan yang diduga melakukan mesum, Senin (23/1), siang, di Kantor Sat Pol PP dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan