Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan

Soal Sanksi Pencopotan Jabatan PNS oleh Pemprov Kaltim

Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan
Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan
SAMARINDA - Keputusan tegas yang diambil Pemprov Kaltim untuk mencopot jabatan seorang oknum pegawai negeri yang kedapatan berduaan di kamar hotel, harus diikuti pemerintah di kabupaten dan kota. Sebab, ketika oknum yang berbuat mesum terkena sanksi, oknum PNS yang tersangkut kasus korupsi justru masih dapat menjalankan tugasnya.

 

"Hebat. Tertangkap Satpol PP, jabatannya dicopot. Bahkan dengan pernyataan: mesti tegas. Sementara yang dipidana korupsi, kok, tidak?" kata Carolus Tuah, koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30.

Dia mengatakan, beberapa PNS yang jelas-jelas sudah menjalani hukuman, kini malah  masih berstatus abdi negara. Menurutnya, ini bukan sekadar perlakuan diskriminatif.

"Ini khianat terhadap cita-cita reformasi birokrasi. Khianat terhadap pemberantasan korupsi," sebutnya.

SAMARINDA - Keputusan tegas yang diambil Pemprov Kaltim untuk mencopot jabatan seorang oknum pegawai negeri yang kedapatan berduaan di kamar hotel,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News