Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan
Soal Sanksi Pencopotan Jabatan PNS oleh Pemprov Kaltim
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 13:05 WIB

Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan
SAMARINDA - Keputusan tegas yang diambil Pemprov Kaltim untuk mencopot jabatan seorang oknum pegawai negeri yang kedapatan berduaan di kamar hotel, harus diikuti pemerintah di kabupaten dan kota. Sebab, ketika oknum yang berbuat mesum terkena sanksi, oknum PNS yang tersangkut kasus korupsi justru masih dapat menjalankan tugasnya. "Ini khianat terhadap cita-cita reformasi birokrasi. Khianat terhadap pemberantasan korupsi," sebutnya.
"Hebat. Tertangkap Satpol PP, jabatannya dicopot. Bahkan dengan pernyataan: mesti tegas. Sementara yang dipidana korupsi, kok, tidak?" kata Carolus Tuah, koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30.
Dia mengatakan, beberapa PNS yang jelas-jelas sudah menjalani hukuman, kini malah masih berstatus abdi negara. Menurutnya, ini bukan sekadar perlakuan diskriminatif.
Baca Juga:
SAMARINDA - Keputusan tegas yang diambil Pemprov Kaltim untuk mencopot jabatan seorang oknum pegawai negeri yang kedapatan berduaan di kamar hotel,
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku