Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan
Soal Sanksi Pencopotan Jabatan PNS oleh Pemprov Kaltim
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 13:05 WIB

Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan
Dia menyatakan, oknum tersebut bukan dari Sekretariat Provinsi, melainkan bertugas di satuan kerja perangkat daerah. "Pak Gubernur sudah setuju (untuk memberikan sanksi). Kalau penurunan golongan, perlu dilihat dulu apakah itu termasuk sanksinya," kata Sekprov. (fel/ha)
SAMARINDA - Keputusan tegas yang diambil Pemprov Kaltim untuk mencopot jabatan seorang oknum pegawai negeri yang kedapatan berduaan di kamar hotel,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku