Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan

Soal Sanksi Pencopotan Jabatan PNS oleh Pemprov Kaltim

Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan
Mesum Ditindak, Korupsi Dibiarkan
Dia menyatakan, oknum tersebut bukan dari Sekretariat Provinsi, melainkan bertugas di satuan kerja perangkat daerah. "Pak Gubernur sudah setuju (untuk memberikan sanksi). Kalau penurunan golongan, perlu dilihat dulu apakah itu termasuk sanksinya," kata Sekprov. (fel/ha)

SAMARINDA - Keputusan tegas yang diambil Pemprov Kaltim untuk mencopot jabatan seorang oknum pegawai negeri yang kedapatan berduaan di kamar hotel,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News