Meta Memblokir Akses Konten Berita di Facebook dan Instagram

Meta Memblokir Akses Konten Berita di Facebook dan Instagram
Akses konten berita di Facebook dan Instagram diblokir. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Meta memulai proses pemutusan akses konten berita untuk pengguna platform media sosial Facebook dan Instagram di Kanada.

Langkah itu diambil imbas pengesahan Undang-Undang Berita Daring yang dikabarkan mulai berlaku akhir tahun ini.

Dalam undang-undang yang diperkenalkan pada April tahun lalu itu, mewajibkan platform informasi dan media sosial seperti Google dan Facebook menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita untuk konten mereka.

"Selama berbulan-bulan, kami telah transparan tentang kekhawatiran kami. Ini didasarkan pada premis salah bahwa Meta mendapat keuntungan tidak adil dari konten berita yang dibagikan di platform kami, padahal yang sebenarnya terjadi adalah kebalikannya," ujar Kepala Kebijakan Publik Meta Kanada, Rachel Curran, dikutip dari Fortune.

Dengan berlakunya pemutusan akses konten berita maka kantor berita Kanada dan internasional yang mengunggah tautan atau konten mereka ke media sosial milik Meta tidak dapat dilihat maupun dibagikan oleh penggunanya di Kanada.

Pihak Meta mengatakan masyarakat Kanada bisa mendapatkan berita secara daring dengan mengakses langsung situs web penyedia berita, menggunakan aplikasi seluler, dan berlangganan kepada penerbit berita.

"Ke depannya kami berharap pemerintah Kanada akan mengakui nilai yang telah kami berikan kepada industri berita dan mempertimbangkan respons kebijakan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip internet bebas dan terbuka, memperjuangkan keragaman dan inovasi, serta mencerminkan kepentingan seluruh lanskap media Kanada," kata Curran.

Sebelumnya, pada Juli, pemerintah Kanada dan perusahaan-perusahaan besar negara tersebut menyatakan menangguhkan langganan beriklan di platform media sosial milik Mark Zuckerberg itu sebagai tindakan balasan rencana Meta memblokir akses berita di Kanada.

Meta memulai proses pemutusan akses konten berita untuk pengguna platform media sosial Facebook dan Instagram di Kanada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News