Metamorfosa Gerakan Teroris
Minggu, 26 September 2010 – 01:41 WIB
Apakah mereka sudah mempunyai jaringan dan pendanaan yang sangat kuat? Masih adakah anggota mereka di luar 15 orang yang belum ditangkap itu? Seberapa banyak pula? Pertanyaan itulah yang belum terjawab.
Sebaliknya, jangan-jangan gerakan itu hanya sekedar aksi spontan yang hendak membalas dendam saja karena kawan-kawan mereka telah dibekuk, dan tiga orang di antaranya tewas ditembak?
“Balas dendam” itu jika diandaikan benar terjadi boleh jadi karena aksi-aksi Densus 88 pun mulai dikritik karena mengesankan (jadi belum sebuah bukti) hanya main tembak atas tersangka teroris. Adapun tentang pembuktiannya masih harus menunggu persidangan di meja hijau.
Berbeda dengan kasus pidana umum biasa, para tersangka dapat segera didampingi penasehat hukum. Aparat penyidik dengan demikian bisa “dikoreksi” jika penahanan tersangka belum mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk dinyatakan sebagai tersangka maupun ditahan.