Metode Kerja Lembaga Survei di Pilkada Harus Diaudit

Metode Kerja Lembaga Survei di Pilkada Harus Diaudit
Komisioner Bawaslu, Nasrullah dalam diskusi bertema Perang Survei Pilkada di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nasrullah meminta adanya audit terhadap lembaga-lembaga survei jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.

Menurut dia, lembaga audit independen perlu dilibatkan untuk mengaudit metode kerja lembaga-lembaga survei yang kini marak. Sebab, merujuk pada pengalaman Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014, lembaga survei terbelah menjadi dua.

Nasrullah menjelaskan, hasil lembaga survei yang bertolak belakang tersebut tentu sangat bermasalah. Karenanya, ia tidak ingin kejadian serupa terjadi pada Pilkada DKI 2017.

"Tidak boleh lagi ada sebuah perbedaan mencolok ketika Pilpres lalu. Ini yang harus diperkuat lembaga survei, kalau ada berbeda bisa diaudit,"‎ kata Nasrullah dalam diskusi Perang Survei Pilkada di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/10).

Bawaslu tidak pada posisi melarang lembaga survei. Lembaga penyelenggara pemilu itu bisa memberikan rekomendasi terhadap asosiasi lembaga survei. "Tolong audit ini‎ sampaikan ke publik," ucap Nasrullah.

Menurut Nasrullah, audit itu mesti dilakukan untuk mengetahui metodologi yang diterapkan oleh lembaga survei. Sebab, hasil survei menjadi referensi bagi masyarakat.

"Kalau memang mereka diragukan, lembaga asosiasi bisa mencabut atau mengumumkan kepada publik mana lembaga survei yang dipertanyakan itu,"‎ ungkap Nasrullah.(gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nasrullah meminta adanya audit terhadap lembaga-lembaga survei jelang Pemilihan Kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News