Metode Kerja Lembaga Survei di Pilkada Harus Diaudit
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nasrullah meminta adanya audit terhadap lembaga-lembaga survei jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.
Menurut dia, lembaga audit independen perlu dilibatkan untuk mengaudit metode kerja lembaga-lembaga survei yang kini marak. Sebab, merujuk pada pengalaman Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014, lembaga survei terbelah menjadi dua.
Nasrullah menjelaskan, hasil lembaga survei yang bertolak belakang tersebut tentu sangat bermasalah. Karenanya, ia tidak ingin kejadian serupa terjadi pada Pilkada DKI 2017.
"Tidak boleh lagi ada sebuah perbedaan mencolok ketika Pilpres lalu. Ini yang harus diperkuat lembaga survei, kalau ada berbeda bisa diaudit," kata Nasrullah dalam diskusi Perang Survei Pilkada di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/10).
Bawaslu tidak pada posisi melarang lembaga survei. Lembaga penyelenggara pemilu itu bisa memberikan rekomendasi terhadap asosiasi lembaga survei. "Tolong audit ini sampaikan ke publik," ucap Nasrullah.
Menurut Nasrullah, audit itu mesti dilakukan untuk mengetahui metodologi yang diterapkan oleh lembaga survei. Sebab, hasil survei menjadi referensi bagi masyarakat.
"Kalau memang mereka diragukan, lembaga asosiasi bisa mencabut atau mengumumkan kepada publik mana lembaga survei yang dipertanyakan itu," ungkap Nasrullah.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nasrullah meminta adanya audit terhadap lembaga-lembaga survei jelang Pemilihan Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil