Metro TV Dilaporkan ke Dewan Pers Terkait Tayangan Reuni 212
Jumat, 08 Desember 2017 – 19:13 WIB

Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM
"Saya harap Metro TV segera mengklarifikasi dan memberikan penjelasan siapa yang dimaksud kaum intoleransi dan siapa korbannya," kata Sam.
Baca Juga:
Sebelumnya diketahui, Sam melaporkan Metro TV terkait salah satu programnya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (5/12) siang.
Khususnya, terkait konten yang menyebutkan peserta aksi reuni 212 merupakan kaum intoleran dalam program editorial Media Indonesia (MI) yang disiarkan oleh Metro TV, Jumat (1/12) lalu. (tan/jpnn)
Sam Aliano mengatakan, selain melapor ke Dewan Pers, dirinya juga akan melaporkan Metro TV ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Anggota Komisi I DPR Dukung Dewan Pers Ungkap Kasus Teror Terhadap Tempo
- Dewan Langitan
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024