Metro TV Dinilai Melanggar HAM
Jumat, 21 Desember 2012 – 21:05 WIB
Menyikapi pernyataan resmi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, AJI Jakarta mengapresiasi langkah Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang berpihak pada keadilan bagi buruh.
"Kami juga menyerukan Metro TV untuk mengkoreksi diri sebagai media massa yang selalu mengkritik negara atas nama rakyat dan demokrasi, namun dirinya sendiri telah melakukan pelanggaran HAM," ujar Kustiah, koordinator Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Metro) dalam surat elektronik yang diterima JPNN, Jumat (21/12).(afz/jpnn)
JAKARTA--Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Luviana oleh Metro TV, mendapat tanggapan resmi dari Komnas Perempuan dan Komnas Hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog