Metro TV Dinilai Melanggar HAM
Jumat, 21 Desember 2012 – 21:05 WIB

Metro TV Dinilai Melanggar HAM
Menyikapi pernyataan resmi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, AJI Jakarta mengapresiasi langkah Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang berpihak pada keadilan bagi buruh.
"Kami juga menyerukan Metro TV untuk mengkoreksi diri sebagai media massa yang selalu mengkritik negara atas nama rakyat dan demokrasi, namun dirinya sendiri telah melakukan pelanggaran HAM," ujar Kustiah, koordinator Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Metro) dalam surat elektronik yang diterima JPNN, Jumat (21/12).(afz/jpnn)
JAKARTA--Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Luviana oleh Metro TV, mendapat tanggapan resmi dari Komnas Perempuan dan Komnas Hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim