Metty Dibunuh Pacar Bertarif Rp 100 Ribu

jpnn.com, PASURUAN - Polisi memastikan bahwa ETF, 17, merupakan pelaku tunggal pembunuhan terhadap Slamet Pujianto alias Metty, 44.
Polisi tetap memproses hukum ETF, meski usia remaja asal Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, itu masih masuk kategori belum dewasa.
Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota memang telah menjerat tersangka yang baru lulus dari bangku SMK tersebut dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Lalu, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Sebab, dalam pemeriksaan yang dilakukan, penyidik menduga motif pembunuhan itu karena tersangka ingin menguasai harta korban.
“Dia (ETF) memang bawa pisau sangkur. Tapi, niat untuk membunuh itu muncul setelah berhubungan, motifnya ingin mengambil uang korban senilai Rp 3 juta itu,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku telah mengenal korban sejak dua minggu terakhir. Bahkan, tersangka memang menjadi ‘idola’ di kalangan waria. Namun, ia akhirnya memilih untuk menjadi ‘pacar’ korban. “Tentu saja ada imbalan yang diberikan oleh korban,” tambah Slamet.
Saat diperiksa, tersangka mengaku telah berhubungan terlarang dengan korban sebanyak tiga kali. Setiap kali begituan, ia mendapat imbalan uang senilai Rp 100 ribu.
Setelah begituan, korban memang merebahkan diri di lantai, tepatnya di depan pintu kamar. “Saat itulah muncul niatan tersangka untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Slamet.
Polisi telah menangkap ETF, remaja asal Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, tersangka pembunuh Metty.
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap