Meuthia Hatta Anjurkan Caleg Perempuan Bersatu
Kamis, 19 Februari 2009 – 08:11 WIB
"Manfaatkan saja seoptimal mungkin basis massa semisal PKK, forum pengajian, atau sejenisnya," saran ketua umum Partai Keadilan Persatuan (PKP) tersebut.
Secara terbuka, istri ekonom Sri-Edi Swasono itu mengaku gundah pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menentapkan caleg terpilih adalah melalui suara terbanyak. Bukannya nomor urut seperti di UU Pemilu 2008. "Seperti inilah realitasnya, dunia politik memang sudah lama sekali menjadi dunia laki-laki," katanya.
Karena itu, tambah Meuthia, kampanye agar perempuan memilih perempuan juga harus terus digaungkan. "Kesadaran itu penting karena harapan bisa terpenuhinya hak-hak perempuan dengan lebih baik akan lebih besar dengan kehadiran politisi perempuan," paparnya.
Penentuan caleg terpilih dengan suara terbanyak, tentu saja, akan membawa konsekuensi zipper system yang sebelumnya berhasil diperjuangkan kalangan perempuan menjadi sia-sia. Kewajiban parpol minimal memasukkan satu perempuan di antara dua caleg laki-laki menjadi tak lagi berpengaruh.
JAKARTA – Pintu penerapan zipper system (kursi ketiga untuk caleg perempuan) melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret