Meutia Hafidz Dibebaskan dengan Uang Suap
Pengakuan Mantan Sekjen Deplu yang Terbukti Korupsi
Selasa, 18 Januari 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Mantan Sekjen Departemen Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat, mengatakan bahwa suap di lingkungan Deplu yang diterimanya bukan untuk kepentingan pribadinya. Ditemui usai pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (18/1), Sudjadnan mengatakan, uang suap itu menjadi dana cadangan untuk beragam keperluan.
“Digunakan (untuk) macam-macam,” jelas mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini. Karena menjadi dana cadangan, sebut Sudjadnan, maka penggunaannya juga untuk berbagai hal yang tak tercantum di pos anggaran Departemen Luar Negeri.
Baca Juga:
Termasuk pula digunakan untuk pemugaran rumah karyawan, kegiatan sosial, dan juga pelepasan WNI yang disandera di negara lain seperti dialami Meutia Hafidz, reporter salah satu televisi swasta yang disekap di Irak. “Untuk membantu menyelamatkan Meutia, ya, pakai dana itu,” ungkapnya.
Meski tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, namun Sudjadnan tidak mau menganggap pungutan yang dilakukannya sebagai perbuatan legal. “Kalau sudah kayak begini, mau debat bagaimanapun tetaplah salah. Tapi Saya hanya ingin menjelaskan kondisi yang riilnya demikian,” imbuh kakek dua cucu yang mengaku ikhlas menerima putusan majelis hakim.
JAKARTA - Mantan Sekjen Departemen Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat, mengatakan bahwa suap di lingkungan Deplu yang diterimanya bukan untuk
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK