Meutya Hafid: Indonesia Tak Mungkin Membuka Hubungan Bilateral dengan Israel
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan Indonesia tidak mungkin membuka hubungan bilateral dengan Israel.
Selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi, dan Indonesia belum mengubah Pembukaan UUD 1945, kata Meutya, maka negara tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel.
Pembukaan UUD 1945 tegas menyatakan; Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
"Kami pun tidak mungkin tidak sepakat dengan Kementerian Luar Negeri yang menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah kontak dengan Israel dan kami meyakini hal itu," kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/12).
Mantan wartawan ini mengatakan bahwa pada Juni lalu Indonesia telah mengangkat isu Palestina dan pelanggaran Israel pada rapat tingkat menteri di Dewan Keamanan PBB, dan ini bentuk konsistensi Indonesia.
"Isu yang beredar di media media asing menurut kami kemungkinan diangkat oleh media-media pro Israel dengan tujuan melemahkan dukungan pemerintah Indonesia bagi kemerdekaan Palestina," sebut Meutya.
Meski sejumlah negara di Timur Tengah menormalisasi hubungan dengan Israel, katanya, namun Indonesia sudah mempunyai sikap yang jelas sejak 1945.
"Kita menerapkan politik bebas-aktif yang berarti Indonesia akan terus aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel. Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat Palestina," pungkasnya.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat dan kemerdekaan Palestina.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI