Meutya Hafid Masuk Parlemen
Selasa, 31 Agustus 2010 – 08:19 WIB
SETELAH cukup lama berkarir di televisi, Meutya Hafid kini melanjutkan kiprahnya di dunia politik. Perempuan kelahiran Bandung, 3 Mei 1978, tersebut mengawali karir politiknya dengan masuk Senayan. Hal itu terjadi setelah mantan reporter stasiun televisi yang pernah diculik dan disandera di Iraq selama tiga hari tersebut terpilih sebagai anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW). Meutya membenarkan bahwa proses lima bulan PAW memang memakan waktu. Namun, proses itu dijalaninya dengan kesibukan yang padat. Apalagi, dia disibukkan persiapan pilkada Binjai. "Tapi, komunikasi dengan partai waktu itu lancar sehingga sebenarnya tidak ada kendala," ujarnya.
Meutya menjadi wakil rakyat dari Partai Golkar sebagai pengganti almarhum Burhanudin Napitupulu yang meninggal dunia pada 21 Maret lalu. Berdasar penghitungan jumlah kursi pemilu legislatif pada 2009, pemilik nama lengkap Meutya Viada Hafid tersebut meraih suara terbanyak kedua setelah Burhanudin Napitupulu. Jadi, dia memenuhi persyaratan PAW.
Baca Juga:
"Alhamdulillah, terima kasih atas ucapannya," kata Meutya setelah dilantik menjadi anggota DPR di Jakarta kemarin (30/8). Sebelumnya, Meutya menjajal peruntungan politik dengan menjadi calon wakil wali kota (cawawali) Binjai, Sumatera Utara. Ketika itu, penulis buku 168 Jam dalam Sandera: Memoar Seorang Jurnalis yang Disandera di Iraq tersebut berpasangan dengan calon wali kota (cawali) Dhani Setiawan. Sayang, pasangan yang diusung Partai Golkar tersebut kalah dalam pilkada Binjai pada 12 Mei lalu.
Baca Juga:
SETELAH cukup lama berkarir di televisi, Meutya Hafid kini melanjutkan kiprahnya di dunia politik. Perempuan kelahiran Bandung, 3 Mei 1978, tersebut
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya