Meutya Hafid Mendukung Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan Calon Prajurit Perempuan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendukung keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa yang menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD.
Menurut Meutya, hal ini menjadi bukti bahwa TNI khususnya AD aspiratif terhadap perspektif gender. “Serta mendengarkan masukan dari masyarakat,” kata Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/8).
Menurut Meutya, tes keperawanan sudah tidak relevan bagi calon prajurit.
Dia menegaskan tes keperawanan di lingkungan TNI itu selalu menjadi polemik selama ini.
"Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki. Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat," ucap Meutya.
Dia mengingatkan banyak aspek lain yang wajib dimiliki seorang prajurit, seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau yang berkaitan dengan bela negara. Selain itu, Meutya mengungkapkan, penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan World Health Organization (WHO) pada November 2014.
Saat itu, WHO menyatakan tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.
Namun, Meutya dapat menerima apabila TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendukung keputusan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD.
- BPK Diminta Pertimbangkan Revisi UU BUMN terkait Pengawasan Uang Negara
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Pemilihan Ketum IKA PMII Diharapkan jadi Momentum Mempererat Persaudaraan
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat
- Tantangan Bagi Kepala Daerah Baru, Rahmat Saleh Ingatkan 4 Hal Penting Ini
- Ketua Fraksi PKS Mengajak Parlemen Inggris Menghentikan Penjajahan Israel Atas Palestina