Meutya Hafid Sebut Data Pertahanan Indonesia Tak Bisa Sembarangan Dibuka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI yang membawahi bidang pertahanan, Meutya Hafid lega karena Capres Prabowo Subianto yang tidak terpancing membuka data pertahanan Indonesia saat debat capres Minggu malam (7/1).
“Alhamdulillah, Pak Prabowo tidak terpancing untuk membuka data pertahanan. Menurut saya ini bentuk kenegarawanan, mementingkan negara di atas politik,” ujar Meutya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/1).
Menurut Meutya, para capres yang meminta Prabowo untuk membuka data pertahanan Indonesia secara terbuka tidak memahami risiko terbukanya data pertahanan pada kedaulatan negara.
“Data pertahanan tidak bisa sembarangan dibuka. Sifatnya rahasia negara, confidential. Hanya bisa dibuka di kalangan tertentu," tegasnya.
Menurut Meutya, para Capres yang meminta Prabowo membuka data pertahanan tidak paham masalah resiko data pertahanan apabila dibuka di publik sembarangan.
“Apalagi debat ini diperhatikan oleh seluruh dunia. Jika dibicarakan di publik sama saja membuka rahasia pertahanan kita ke negara lain,” jelasnya.
Meutya menyebut seharusnya menjadi ranah persatuan antaracalon presiden karena sifatnya yang rawan terhadap kedaulatan bangsa.
“Negara lain sangat berkepentingan terhadap isu pertahanan ini. Harusnya kita memperlihatkan persatuan bahwa Indonesia dalam debat pertahanan, tentunya dengan sikap calon pemimpin yang penuh jiwa negarawan," tutur Meutya.
Ketua Komisi I DPR RI yang membawahi bidang pertahanan, Meutya Hafid mengaku lega karena Capres Prabowo Subianto yang tidak terpancing membuka data pertahanan
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli