Meutya Hafid Tegaskan Digitalisasi Penyiaran Nasional Wujud Komitmen Bersama DPR-Pemerintah

jpnn.com, MEDAN - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan era digital telah membawa begitu banyak perubahan yang berakibat pada banyaknya tantangan yang hanya bisa diselesaikan dengan kolaborasi bukan berkompetisi.
Karena itu, Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki komitmen bersama dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional yang berkualitas melalui Analog Switch Off (ASO).
Program ASO yang dicanangkan oleh pemerintah tidak saja sebagai tuntutan perkembangan global, tetapi juga dianggap memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Indonesia.
"Itulah mengapa acara hari ini, adalah sebagai sebuah langkah lanjutan dari keseriusan kami, Komisi I DPR dengan Kemkominfo untuk bersama mewujudkan tayangan penyiaran yang berkualitas melalui Analog Switch Off," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (23/4).
Pada Jumat (22/4), Meutya Hafid hadir dalam sambutannya pada kick off pelaksanaan ASO tahap 1 di Kota Medan, Sumatera Utara.
Hadir dalam acara tersebut, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong, Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti serta Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Agus Tripriyono.
Politisi perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan digitalisasi penyiaran diperlukan adanya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Ini tentunya sudah menjadi komitmen bersama, antara Komisi I DPR dengan pemerintah dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional," ujar Meutya Hafid.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan Komisi I DPR dengan pemerintah memiliki komitmen bersama dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional,
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan