Mewakili Masyarakat Sumbar, Andre Rosiade Mengajukan Permintaan kepada Menag Yaqut
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut saat menjelaskan tentang SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dengan menganalogikan gonggongan anjing berbuntut panjang.
Terbaru, anggota DPR RI dari Sumatra Barat, Andre Rosiade mengaku telah mendapat aspirasi kalangan masyarakat yang mengecam dan keberatan dengan pernyataan Menag Yaqut.
"Tentu sebagai anggota DPR RI yang mewakili Sumatra Barat, saya menyampaikan aspirasi kegelisahan dan penolakan masyarakat Sumbar yang merasa pernyataan Yaqut itu tidak pantas dan tidak layak," kata Andre Rosiade kepada JPNN.com, Jumat (25/2).
Setelah melakukan pengkajian mengenai pernyataan Menag Yaqut, Andre menilai pernyataan tersebut memang tidak patut disampaikan.
"Untuk itu, saya meminta Pak Yaqut mencabut pernyataan yang bersangkutan dan evaluasi pernyataan beliau," lanjutnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Sumbar itu juga menyebutkan pernyataan Menag Yaqut tersebut menimbulkan kegaduhan baru dan kontraproduktif.
"Ini merupakan kegaduhan yang tidak perlu. Apalagi saat ini pemerintah dan masyarakat tengah berjuang menghadapi pandemi gelombang ketiga. Intinya pernyataannya bikin gaduh dan kontraproduktif bagi pemerintah," pungkas Andre.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade menyampaikan permintaan kepada Menag Yaqut terkait pernyataan soal pengeras suara di masjid dan gonggongan anjing.
- Andre Rosiade Bertemu Jokowi Menjelang Pertandingan Antara Timnas Indonesia Vs Laos
- Tolong, Pendukung Paslon Jangan Bawa Pengeras Suara Saat Debat
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Menag Yaqut Resmikan Program 10.000 Beasiswa Santri BAZNAS
- Kemenag di Bawah Kepemimpinan Menag Yaqut Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren