Mewujudkan Safety For Everyone, Honda Merevitalisasi Markah Jalan di Bali
jpnn.com, BALI - PT. Honda Prospect Motor (HPM) ikut membantu merevitalisasi markah jalan dan puluhan rambu lalu lintas di alun-alun Kabupaten Bangli, Bali, Selasa (17/10).
Alun-alun Kabupaten Bangli yang terletak di Jalan Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli merupakan pusat pemerintahan dari kabupaten Bangli.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye tanggung jawab sosial Honda, khususnya untuk mendukung keamanan bagi seluruh pengguna jalan raya.
Acara dihadiri oleh President Director PT. HPM Kotaro Shimizu, Sales & Marketing and After Sales Director PT. HPM Yusak Billy, Product Planning Sales & Marketing Director PT. HPM Ryo Asoaka, dan Bupati Kabupaten Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,S.E, serta segenap jajarannya.
Dalam kegiatan sosial perusahaan tersebut, PT. HPM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk merevitalisasi markah jalan dan rambu lalu lintas di alun-alun Kabupaten Bangli, Bali.
Revitalisasi yang dilakukan meliputi revitalisasi markah jalan sepanjang empat kilometer, PJU Solar Cell sebanyak empat unit, Zebra Cross sepanjang 12 meter, rambu penyeberangan emoat unit, serta Strip Trap sebanyak dua unit.
Ruas jalan itu sehari-hari digunakan oleh penduduk setempat sebagai akses dari dan juga menuju pusat Kabupaten Bangli.
Sebelumnya, kondisi jalan tersebut tidak memiliki markah jalan yang baik, kemudian belum dilengkapi dengan zebra cross serta rambu penyeberangan.
PT. Honda Prospect Motor (HPM) ikut membantu merevitalisasi markah jalan dan puluhan rambu lalu lintas di alun-alun Kabupaten Bangli, Bali, Selasa (17/10).
- Honda Meluncurkan 2 Skuter Listrik, Punya 3 Mode Berkendara
- Para Kolektor Merapat, Edisi Khusus Honda Dax KUBO Dirilis
- Honda Akhirnya Menurunkan Prototipe RC213V 2025 di Jerez, Bagaimana Hasilnya?
- Skuter Listrik Honda eActiva Siap Menyapa Publik Pada Akhir November
- Belasan Ribu Honda Gold Wing Bermasalah Pada Baut
- Honda PCX Terbaru Bawa Sejumlah Ubahan, Simak Nih