MF Terkenal Licin, Beginilah Cara Buronan Ini Mengecoh Polisi, Simak Pengakuannya

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria dewasa, bahkan dua pelaku di antaranya telah beristri.
Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu (BU). Adapun kronologi kejadian bermula saat korban dijemput temannya untuk menghadiri sebuah pesta, di lokasi korban bertemu dengan tersangka TO.
Korban dan tersangka sendiri sudah saling kenal, yang kemudian korban diajak ke rumah tersangka.
Setibanya di rumah, korban langsung ditarik ke kamar dengan cara digotong dan kemudian diperkosa.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Tak sampai di situ seusai diperkosa oleh TO yang diketahui telah memiliki istri, korban juga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya secara bergilir yang saat itu telah berada di rumah tersangka.(ce/curupekspress)
MF, 25, buronan kasus pemerkosaan anak di bawah umur akhirnya diringkus polisi setelah 8 bulan jadi buronan polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar