MF Terkenal Licin, Beginilah Cara Buronan Ini Mengecoh Polisi, Simak Pengakuannya
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria dewasa, bahkan dua pelaku di antaranya telah beristri.
Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu (BU). Adapun kronologi kejadian bermula saat korban dijemput temannya untuk menghadiri sebuah pesta, di lokasi korban bertemu dengan tersangka TO.
Korban dan tersangka sendiri sudah saling kenal, yang kemudian korban diajak ke rumah tersangka.
Setibanya di rumah, korban langsung ditarik ke kamar dengan cara digotong dan kemudian diperkosa.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Tak sampai di situ seusai diperkosa oleh TO yang diketahui telah memiliki istri, korban juga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya secara bergilir yang saat itu telah berada di rumah tersangka.(ce/curupekspress)
MF, 25, buronan kasus pemerkosaan anak di bawah umur akhirnya diringkus polisi setelah 8 bulan jadi buronan polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024