MHI Pertanyakan Independensi BANI
Selasa, 27 September 2011 – 11:08 WIB
JAKARTA - Aktivis Masyarakat Hukum Indonesia (MHI), AH Wakil Kamal mempertanyakan integritas dan independensi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait putusan perkara antara Weatherford International (WII) selaku induk perusahaan PT Wira Insani untuk membayar PT Gear Capital dan sesama pemohon PT Carana Bunga Persada sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat. Dalam proses perselisihan kasus arbitrase ini, lanjutnya hanya antara PT Wira Insani dan PT Gear Capital yang melakukan perjanjian yang disengketakan. "Proses hukum yang dilakukan oleh BANI bisa menimbulkan kekhawatiran bagi penegakkan hukum di Indonesia karena PT Carana Bunga Persada tidak punya keterkaitan langsung dengan perkara," ungkapnya.
"Keikutsertaan PT Carana Bunga Persada sebagai pemohon adalah di luar konteks perselisihan karena perselisihan yang terjadi hanya antara PT Wira Insani dengan PT Gear Capital," kata Wakil Kamal, di Jakarta.
Baca Juga:
Dengan dikabulkannya permohonan pemohon oleh BANI, kata Wakil Kamal, ini dianggap sebagai kejanggalan. "Mengapa BANI dengan mudahnya mengabulkan permohonan pemohon tanpa melakukan verifikasi terhadap entitas bisnis yang mengajukan permohonan arbitrase, yaitu terhadap PT Carana Bunga Persada karena perusahaan tersebut bukan pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam mengajukan pemohonan dalam kasus arbitrase ini."
Baca Juga:
JAKARTA - Aktivis Masyarakat Hukum Indonesia (MHI), AH Wakil Kamal mempertanyakan integritas dan independensi Badan Arbitrase Nasional Indonesia
BERITA TERKAIT
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024