MHK Diam-Diam Masuk Rumah Tante yang Sudah Tertidur, Begini Cerita Selanjutnya

"Saat korban tertidur, aksi pencabulan dilakukan tersangka. Dengan cara memegang payudara dan organ intim korban," jelas ujar Kapolres.
Korban terbangun dan berteriak. Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban. Namun korban terus memberontak, menendang pelaku.
Korban lari ke dapur mengambil pisau dan menghubungi suaminya melalui video call.
Tersangka kabur, korban berteriak minta tolong dengan warga. Tersangka dikejar dan akhirnya ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek BTS Ulu Cecar.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP atau Pasal 289 KUHP," pungkas Kapolres.
Saat rilis kasus di Mapolres Musi Rawas, tersangka MHK mengaku khilaf mengaku khilaf. Dia juga memang sering menonton film porno.
"Sehari bisa dua sampai tiga kali (nonton). Nonton di HP itulah," ujar tersangka.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
MHK, 17, warga Kecamatan BTS Ulu Terawas, Musi Rawas, Sumsel, harus berurusan dengan polisi karena mencoba memperkosa SM, 29, tantenya sendiri.
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas