MHKI Dorong Gerakan Sadar Hukum Kesehatan

Menurut dia, IDI mendukung dan mengapresiasi baik atas terbentuknya gerakan sadar hukum tersebut.
”Semoga gerakan ini dapat kita implementasikan bersama,” harapnya.
Sementara itu, Drg Paulus Yanuar dari PDGI menyampaikan permasalahan hukum kesehatan merupakan hal yang sangat emergensi.
Untuk itu, kata Paulus, diperlukan kerja sama dalam mengawasinya.
“Kita bersama membangun kesadaran hukum kesehatan di masyarakat,” ucap Paulus Yanuar.
Dia mengharapkan gerakan sadar hukum menjadi tujuan semua kalangan. Terutama, pembuat regulasi, tenaga kesehatan dan masyarakat.
”Semoga gerakan sadar hukum kesehatan menjadi gerakan kita bersama,” ujarnya.
Salah satu prinsip hukum yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah prinsip Solus Suprema Lex Esto (Keselamatan/Kesejahteraan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi).
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (DPP MHKI) mendorong Gerakan Sadar Hukum Kesehatan.
- Momen Santap Lebaran, Pakar Gizi Ingatkan Hal Penting Ini
- Universal Eco Kelola Lebih dari 5.000 Ton Limbah Medis Sepanjang 2024
- 7 Herbal Terbaik untuk Meningkatkan Nafsu Makan
- Puasa Sehat dengan Olahraga, Rahasia Fit selama Ramadan
- Diabetes Care Prodia Bidik Segmen Produktif yang Sibuk Kerja
- Bayer Hadirkan Inovasi Berbasis Sains Untuk Kesehatan & Pertanian Indonesia