MHU-MMSGI Sabet Penghargaan Aditama pada GMP Award 2023

MHU-MMSGI Sabet Penghargaan Aditama pada GMP Award 2023
PT Multi Harapan Utama (MHU) sebagai bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI) meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Good Mining Practice Award (GMP) 2023. Foto: dokumentasi PT MHU

jpnn.com, JAKARTA - PT Multi Harapan Utama (MHU) sebagai bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI) meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Good Mining Practice Award (GMP) 2023.

MHU-MMSGI berhasil meraih penghargaan kategori Aditama pada aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.

Good Mining Practice (GMP) Awards yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan salah satu agenda tahunan sebagai apresiasi atas capaian “Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik”.

Pada gelaran tahun ini, MHU meraih penghargaan Kategori Pratama untuk aspek Pengelolaan Konservasi Batubara, Kategori Utama untuk Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, dan Kategori Utama untuk Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan.

General Manager Mining Support MHU Wijayono Sarosa mengatakan bahwa komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu perhatian tinggi perusahaan.

“Prestasi yang kami raih melalui penghargaan ini adalah wujud dari dedikasi MHU dalam mencapai standar tertinggi dalam pengelolaan lingkungan di industri pertambangan," ucap Wijayono, Rabu (4/10).

Menurut dia, keberhasilan MHU-MMSGI memperoleh penghargaan ini merupakan bukti nyata atas prestasi MHU-MMSGI dalam pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Batubara.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas penghargaan ini, yang mendorong kami untuk terus meningkatkan upaya dalam hal pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan,” kata dia. (mcr4/jpnn)

MHU sebagai bagian dari MMS Group Indonesia penghargaan bergengsi dalam ajang Good Mining Practice Award 2023


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News