Mi Basah Bisa Bertahan Sebulan Pasti Mengandung Formalin
Jumat, 19 April 2019 – 06:48 WIB

Pemusnahan mi basah berformalin oleh Balai Besar POM DIY, Selasa (16/4). Foto: Setyaki A Kusuma/Radar Jogja
“Mungkin undang-undangnya kurang galak bagi mereka. Belum putusan maksimal yang diterapkan. Ditambah supply and demand masih berjalan dan arus perputaran ekonomi cukup tinggi,” katanya.
BBPOM sejatinya telah menawarkan berbagai solusi. Salah satunya beralih menggunakan mie kering.
Namun, jenis mi itu belum menjadi idola meski komposisi bahannya aman. Selain itu, jenis mi kriting juga memiliki masa layak konsumsi lebih lama.(dwi/mg1/jpg)
Mi basah yang disita pada 29 Maret 2019 ternyata masih dalam kondisi baik dalam rentang waktu hampir sebulan karena mengandung bahan pengawet jenis formalin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Palangkaraya & BBPOM Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Tramadol Tak Berizin
- Penjelasan BPOM Soal Roti Aoka Beri Ketenangan ke Masyarakat
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
- Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin
- BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal
- BBPOM Medan Cek Ambang Batas BPA Galon Air Minum, Hasilnya Aman