Mi Samyang Asal Korea Beredar tanpa Label BPOM
jpnn.com - jpnn.com - Majelis Ulama Indonesia Cabang Sumenep, Jawa Timur membongkar adanya produk makanan yang beredar luas di Indonesia tanpa pengawasan dari Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM).
Produk makanan itu berupa mie instan Samyang asal Korea Selatan yang bebas dijual di Sumenep, Jawa Timur.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan MUI, Kepolisian dan Satpol PP setempat, ditemukan sebuah swalayan menjual mi tersebut, Rabu (19/1).
Pemilik swalayan, Valentin Gusno mengakui mi tersebut tidak disertai label dari BPOM yang merupakan lembaga resmi negara yang ditunjuk untuk mengkajia dan menyusun kebijakan nasional di bidang pengawasan obat dan makanan yang beredar di Indonesia.
"Samyang yang kuning itu memang tidak ada label dari BPOM," katanya kepada Pojok Pitu (Jawa Pos Group).
Inilah Mi Samyang asal Korea yang diduga mengandung minyak babi. Foto Pojok Pitu/JPNN.com
Valentin mengatakan, pihanya menjual mi Samyang lantaran memenuhi permintaan konsumen. Menurutnya, permintaan itu berjubel di media sosial.
“Kami ikut-ikutan nge-hits di Instagram,” ucapnya.
Majelis Ulama Indonesia Cabang Sumenep, Jawa Timur membongkar adanya produk makanan yang beredar luas di Indonesia tanpa pengawasan dari Badan
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM