Mi Samyang Asal Korea Beredar tanpa Label BPOM
Kamis, 19 Januari 2017 – 12:29 WIB

Mi Samyang Asal Korea Beredar tanpa Label BPOM. Foto Pojok Pitu/JPNN.com
Dia pun meminta maaf atas kejadian yang tikak mengenakkan itu. Valentin berjanji akan
Valentin Gusno menyatakan pihaknya sudah meminta maaf atas penjualan produk tersebut. menarik produk makanan tersebut agar tidak dijual kembali. Kasus tersebut diakuinya menjadi pelajaran berharga.
"Saya membeli dari beberapa reseller dari Surabaya,” katanya.
Mi berjenis ramen instan yang diduga kuat mengandung enzim babi beredar luas. Namun sejauh ini memang penjualannya secara online.
Sejumlah situs e-commerce menjual mi tersebut dengan harga yang beragam per kemasannya. Ada yang Rp 13.500 dan Rp 15 ribu.
(jpnn)
Majelis Ulama Indonesia Cabang Sumenep, Jawa Timur membongkar adanya produk makanan yang beredar luas di Indonesia tanpa pengawasan dari Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan