Mi Samyang Asal Korea Beredar tanpa Label BPOM
Kamis, 19 Januari 2017 – 12:29 WIB
Dia pun meminta maaf atas kejadian yang tikak mengenakkan itu. Valentin berjanji akan
Valentin Gusno menyatakan pihaknya sudah meminta maaf atas penjualan produk tersebut. menarik produk makanan tersebut agar tidak dijual kembali. Kasus tersebut diakuinya menjadi pelajaran berharga.
"Saya membeli dari beberapa reseller dari Surabaya,” katanya.
Mi berjenis ramen instan yang diduga kuat mengandung enzim babi beredar luas. Namun sejauh ini memang penjualannya secara online.
Sejumlah situs e-commerce menjual mi tersebut dengan harga yang beragam per kemasannya. Ada yang Rp 13.500 dan Rp 15 ribu.
(jpnn)
Majelis Ulama Indonesia Cabang Sumenep, Jawa Timur membongkar adanya produk makanan yang beredar luas di Indonesia tanpa pengawasan dari Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam