Mi Samyang Beredar, MUI Curiga Kelabui Konsumen Muslim
jpnn.com - jpnn.com - Salah satu tujuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan inpseksi mendadak (Sidak) terhadap produk makanan yang tidak halal adalah melindungi konsumen yang beragama Islam.
Itu juga yang dilakukan MUI Cabang Sumenep, Jawa Timur saat sidak pada Rabu (18/1) siang. MUI menggandeng Dinas Kesehatan dan Polres setempat.
Dalam sidak yang dilakukan, ditemukan mi Samyang, sebuah produk makanan mi instan asal Korea Selatan.
Ketua MUI Sumenep KH A Safradji mengatakan, selain tidak ada cantuman label dari BPOM, dalam kemasan mi Samyang juga tidak berbahasa Indonesia.
Hanya tulisan Hongul, yang merupakan bahasa Korea Selatan. Bagi orang awam dan yang tidak mengerti tulisan terebut tentu sangat menyulitkan untuk mendapatkan informasi komposisi dari mi Samyang.
KH A Safradji mencurigai beredar luasnya mi Samyang yang dalam tulisan koreanya mengandung babi ada unsur kesengajaan untuk mengelabui konsumen di Sumenep yang umumnya muslim.
“Kami khawatir ada unsur kesengajaan untuk mengelabui konsumen yang beragama Islam. Jelas, kalau ada orang tidak tahu akan mudah mengkonsumsinya,” KH A Safradji seperti yang dilansir Jawa Pos, Kamis (19/1).
Salah satu tujuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan inpseksi mendadak (Sidak) terhadap produk makanan yang tidak halal adalah melindungi konsumen
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
- MUI Konsel Imbau Warga yang Mengawal Guru Honorer Supriyani Tetap Tenang
- Pidato Perdana Presiden Prabowo Bangkitkan Optimisme Rakyat, MUI Sorot Isu Ini
- Cinepolis Jadi Bioskop Pertama dengan Menu Makanan Bersertifikasi Halal di Indonesia
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa