Mi6 Sarankan Calon Pj Gubernur NTB Maju di Pilgub 2024
Menurutnya, DPRD melalui ketua DPRD Provinsi dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.
Dalam mengusulkan, menteri dapat menerima masukan dari kementeriana atu lembaga pemerintah nonkementerian.
"Usulan nama-nama tersebut kemudian akan digodok oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo bersama sejumlah kementerian atau lembaga terkait," paparnya.
Didu mengingatkan bahwa seharusnya, publik dapat lebih guyub dalam mengikuti proses penjaringan kandidat Pj gubernur ini.
Didu mengungkap terdapat adanya nuansa layaknya pilkada sungguhan. Jika figur-figur yang hendak bersaing menunjukkan eksistensi sebagai PJ Gubernur merasa punya kekuatan.
Dia menyarankan lebih baik untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.
"Ini, kan, terasa sekali seperti pilkada sungguhan. Kalau merasa kuat, mending maju saja nanti di pilkada 2024," tegasnya.
"Jadi, lebih baik kita serahkan saja semuanya ke pemerintah pusat," sambungnya.
Penentuan Pj Gubernur NTB merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan