Michael Howard dan Laura Lazarus Berdamai
jpnn.com, JAKARTA - Aktor, motivator sekaligus penulis buku, Michael Howard bersama kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa mendatangi Polres Jakarta Utara, Jumat (16/8) untuk menandatangi Surat Perjanjian Perdamaian dengan Laura Lazarus. Penandatangan surat tersebut, maka kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus kesalahpahaman terkait penerbitan buku berjudul Mind O Vator.
“Ya kami hari ini (Jumat, 16 Agustus 2019, red) saya dengan pengacara saya, Wardaniman Larosa, melakukan proses perdamaian antara saya dan ibu Laura dari pihak Growing Publishing terkait penerbitan buku Mind O Vator yang selama ini bermasalah sedikit, tetapi sekarang sudah selesai,” kata Michael Howard, Jumat (16/8/2019).
Untuk diketahui, akhir tahun 2018 lalu, Michael Howard melaporkan Laura Lazarus ke Polres Metro Jakarta Utara. Hal itu dikarenakan Michael Howard merasa dirinya ditipu oleh Laura Lazarus selaku pihak dari Growing Publishing terkait penerbitan bukunya yang berjudul Mind O Vator.
Sementara itu, Wardaniman Larosa selaku pengacara Michael Howard menyatakan pihaknya telah mencabut laporan polisi tersebut terhadap Laura Lazarus karena Laura Lazarus melalui kuasa hukumnya telah meminta maaf kepada kliennya.
Salah Paham
Kedua pihak baik Michael Howard maupun Laura Lazarus mengakui ada kesalahpahaman yang terjadi terkait penerbitan buku Mind O Vator tersebut. Untungnya, saat ini kesalahpahaman tersebut bisa teratasi.
"Emang kesalahpahaman ya dalam proses pencetakan dari MOU. Kami memang belum ada MOU tapi buku sudah terbit, dan dari situ sempet bingung saya kok belum ada MOU sudah ada ISBN, begitu sih," tandas Michael Howard.(fri/jpnn)
Aktor, motivator sekaligus penulis buku, Michael Howard bersama kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa mendatangi Polres Jakarta Utara, Jumat (16/8) untuk menandatangi Surat Perjanjian Perdamaian dengan Laura Lazarus.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar