Michael: Jangan Sampai Uang Otsus Papua Liar ke Mana-mana

Michael: Jangan Sampai Uang Otsus Papua Liar ke Mana-mana
Warga Papua. Ilustrasi Foto: dok Kemendagri

Apalagi, dengan kewenangan otonomi, daerah benar-benar bisa mengelola berbagai keperluan, urusan, kebijakan di semua sektor agar masyarakat setempat bisa sejahtera.

Sehingga, seharusnya, jika ada persoalan seperti warga kelaparan, warga sakit, seharusnya tidak bisa lagi menunjuk ke pusat karena persoalan itu menjadi kewenangan pemda sepenuhnya yang sudah mendapatkan berbagai dukungan dana.

Karena itu, perlu ada kesepahaman, kesamaan visi antara pusat daerah, agar dana Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama untuk sektor pendidikan, dan kesehatan.

“Kalau bupati mendapat dana perbaikan kampung-kampung, itu kerjakan karena ada kewenangan. Jangan sampai uang Otsus liar ke mana-mana, ke sana ke mari, karena itu tetap perlu pengawasan. Masih ada kelemahan, dana diberikan lalu tidak bisa dikendalikan. Misal ada satu kabupaten dengan penduduk 15 ribu jiwa, mendapat dana Rp1 triliun, jika dikelola benar tidak akan ada orang kelaparan,” jelas Michael. (esy/jpnn)

Alokasi dana Otsus Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum atau DAU nasional.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News