Michael: Jangan Sampai Uang Otsus Papua Liar ke Mana-mana
Apalagi, dengan kewenangan otonomi, daerah benar-benar bisa mengelola berbagai keperluan, urusan, kebijakan di semua sektor agar masyarakat setempat bisa sejahtera.
Sehingga, seharusnya, jika ada persoalan seperti warga kelaparan, warga sakit, seharusnya tidak bisa lagi menunjuk ke pusat karena persoalan itu menjadi kewenangan pemda sepenuhnya yang sudah mendapatkan berbagai dukungan dana.
Karena itu, perlu ada kesepahaman, kesamaan visi antara pusat daerah, agar dana Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama untuk sektor pendidikan, dan kesehatan.
“Kalau bupati mendapat dana perbaikan kampung-kampung, itu kerjakan karena ada kewenangan. Jangan sampai uang Otsus liar ke mana-mana, ke sana ke mari, karena itu tetap perlu pengawasan. Masih ada kelemahan, dana diberikan lalu tidak bisa dikendalikan. Misal ada satu kabupaten dengan penduduk 15 ribu jiwa, mendapat dana Rp1 triliun, jika dikelola benar tidak akan ada orang kelaparan,” jelas Michael. (esy/jpnn)
Alokasi dana Otsus Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum atau DAU nasional.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Meet The World with SKF: 18 Pemain Papua Football Academy Terpilih ke Gothia Cup 2025
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot