Michelle Kurisi Doga Tewas Dibunuh, 4 Anggota KNPB Ditetapkan sebagai DPO
jpnn.com, PAPUA BARAT - Tim gabungan TNI Polri memburu empat anggota komite nasional Papua Barat (KNPB) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka diduga sebagai pelaku pembunuhan aktivis perempuan Michelle Kurisi Doga. Keempat anggota KNPB yang masuk DPO yaitu KW, JW, DW dan K.
Satgas Gakkum Damai Cartenz sebelumnya telah menangkap tiga anggota KNPB yang diduga pelaku pembunuhan Michelle Kurisi yang jasadnya ditemukan di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, tanggal 28 Agustus lalu, kata Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani yang didampingi Kasatgas Humas Akbp Bayu Suseno di Jayapura, Senin.
Kombes Faizal juga menjelaskan, tiga anggota KNPB yang ditangkap yaitu PM, AW dan RK alias RM dan ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di Jayapura, Tolikara dan Wamena.
Dari ketiga pelaku pembunuhan terungkap yang mengeksekusi yaitu RK alias RM. Penangkapan berawal dari tertangkapnya PM, Kamis (5/10) di Wamena dan kemudian dikembangkan hingga tertangkap para pelaku lainnya.
"Para terduga pelaku itu adalah anggota KNPB militan dari Baliem Barat, " jelas Kombes Faizal.
Dia menjelaskan, dari hasil visum dan autopsi tidak ada tanda-tanda korban ditembak melainkan dibunuh dengan menggunakan benda tajam.
Michele Kurisi Doga dibunuh para pelaku tanggal 28 Agustus lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu.
Tim gabungan TNI Polri memburu empat anggota komite nasional Papua Barat (KNPB) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa