Migrant Care akan Somasi Pemerintah
Terkait Kematian 1.018 Buruh
Rabu, 10 Februari 2010 – 18:33 WIB
JAKARTA - Akibat banyaknya ketidakjelasan atas penyelesaian kasus yang menimpa para buruh di luar negeri, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya akan siap melayangkan surat somasi kepada pemerintah. Khususnya dalam hal ini katanya, terhadap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Ini sudah kelewat batas. Pasalnya, masalah ini memang sudah kita tunggu perkembangannya hingga Januari 2010 kemarin, tapi tidak ada kelanjutannya dan tidak ada respon dari pihak pemerintah. Maka dari itu, lebih baik menggunakan cara (somasi) ini," ujar Anis kepada JPNN, ketika ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2), sambil menambahkan bahwa somasi itu bakal dilayangkan Maret depan.
Di dalam tuntutannya (somasi) tersebut, Anis menyebutkan, pertama-tama mereka akan meminta tanggung jawab negara atas hilangnya nyawa secara massal - sekitar 1.018 orang buruh - di sepanjang tahun 2009 di 14 negara penempatan. "Selanjutnya, negara juga harus memproses secara hukum atas kasus yang terabaikan hingga saat ini. Contohnya di Malaysia. Tidak ada titik terangnya sama sekali," tandasnya.
Tuntutan lainnya, seperti ditambahkan Anis, adalah pemerintah juga diminta harus bertanggung jawab kepada pihak keluarga korban. "Sebaiknya memang harus ada perbaikan kebijakan negara, khususnya mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," lanjutnya.
JAKARTA - Akibat banyaknya ketidakjelasan atas penyelesaian kasus yang menimpa para buruh di luar negeri, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayat,
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah