Mikir... KPK Sedang Garap BLBI Kok Mau Diganggu Pakai Angket

Mikir... KPK Sedang Garap BLBI Kok Mau Diganggu Pakai Angket
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku tak setuju dengan langkah DPR menggulirkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hak angket itu pada akhirnya justru menyatakan pendapat kepada presiden.

Zulifli mengatakan, penggunaan hak angket justru akan menimbulkan pertanyaan di publik. Apalagi pihak yang getol menggulirkan angket justru dari partai-partai pendukung pemerintah.

"Karena akhirnya menyatakan pendapat pada presiden. Kan menjadi pertanyaan," kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5).

Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengatakan, saat ini KPK tengah membongkar kasus besar seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Tentunya, lanjut politikus yang kondang disapa dengan panggilan Zulhas itu, KPK membutuhkan dukungan dari parlemen maupun pemerintah agar semuanya bisa tuntas.

"Apalagi masalah BLBI ini kasus yang sudah lama sekali, tentu perlu dukungan semua pihak," ujarnya.

Mantan menteri kehutanan itu menambahkan, akibat BLBI maka negara harus membayar bunga bank
Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun per tahun. "Itu menggunakan uang rakyat," tegasnya.

Karenanya, Zul menolak keras hak angket terhadap KPK. Terlebih lagi jika angket itu menjurus pada upaya pelemahan KPK. "Justru mari kita dukung sama-sama agar KPK bisa menuntaskan BLBI," katanya.(boy/jpnn)


Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku tak setuju dengan langkah DPR menggulirkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News