Miko Mengaku Dapat Fasilitas Pijit dari KPK
Menurut dia, dalam menjalani perkara itu, dirinya mendapat ancaman dan intimidasi. Keluarganya juga mendapat ancaman. Usahanya terganggu.
Muchtar juga mempersoalkan hartanya yang dirampas KPK. Ada 25 unit mobil, 45 motor, 3 rumah, dan 2 bidang tanah.
Dia sudah mengirim surat ke komisi antirasuah bahwa harta itu bukan hasil korupsi, tapi tidak digubris. Bahkan, lanjut dia, pada Ramadan 2016, ada tiga orang yang mengaku utusan Johan Budi.
Ketiga orang yang berasal dari Jogjakarta itu datang ke Lapas Sukamiskin. Mereka menawarkan pembagian harta rampasan menjadi dua bagian.
Satu bagian untuk Johan dan satu lagi untuk dirinya. Namun, dia menolak tawaran itu, karena harta itu miliknya dan bukan hasil korupsi. ’’Saya tidak mau,” paparnya.
Sementara itu, Miko yang mengaku mempunyai nama asli Niko Panji Tirtayasa mengaku pernah mendapat tawaran dari Abraham Samad dan Novel.
Menurut dia, Samad memberi penawaran menarik, yaitu 50 persen dari harta rampasan milik Muchtar jika dia mau bekerja sama dan berhasil menjebloskan Akil serta Muchtar Effendi ke penjara.
Miko juga mengaku diperlakukan sangat istimewa selama menjadi saksi kasus suap pengaturan pilkada di Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang. Dia bisa masuk dengan mudah ke gedung KPK.
Giliran nama mantan Ketua KPK Abraham Samad dan Johan Budi yang disebut dalam rapat Pansus Hak Angket KPK.
- Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Soroti Pengungkapan Hasil Tes Psikologis
- Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Ini Reaksi Pengacara
- Fahri Hamzah Minta KPK Ditutup Saja, jika…
- Demokrat Ogah Ikut Tanggung Jawab Hasil Pansus Angket KPK
- Agun Gunandjar tak Mau Di-bully Lagi
- Pansus Angket KPK Akhiri Kerja, Inilah Hasilnya