Miko Mengaku Dipaksa KPK untuk Menjerat Akil
jpnn.com, JAKARTA - Saksi penting dalam kasus suap ke Akil Mochtar, Miko Panji Tirtayasa membeber cara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak sewajarnya. Miko mengungkapkan hal itu saat menjadi narasumber pada rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK di DPR, Selasa (25/7).
Miko mengaku dibiayai penyidik KPK. Pria yang mengaku bernama asli Niko Panji Tirtayasa itu juga dipaksa memberikan keterangan sesuai penyidik KPK.
"Ini ada video yang menjelaskan semua barang bukti rekening transfer dari KPK maupun pihak yang membiayai kami," kata Miko di hadapan Pansus Angket KPK.
Dalam video itu Miko mengaku disuruh mengakui bahwa dia membawa hard disk sebagai barang bukti. Dia juga disuruh menandatangani berkas barang bukti.
Miko juga disuruh mengakui mengetahui segala kegiatan pamannya, Muhtar Effendi. Bahkan, Miko mengaku dipaksa oleh penyidik KPK agar dia menjadi ajudan, asisten pribadi dan sopir Muhtar.
Menurut Miko, dia disuruh oleh Novel Baswedan untuk meneror Muhtar di sebuah apartemen di Kelapa Gadung agar mau bekerja sama dengan KPK. "Dan menyuruh saya membakar perusahaan (Muhtar) dan anak buahnya akan dihabisi," tegasnya.
Selain itu, Miko mengaku pernah disuruh mengaku mendengar percakapan antara Muhtar dan Akil. Miko mengatakan, dia disuruh mengaku pernah diajak pamannya yang diberi Rp 1 miliar untuk diserahkan Romi Herton guna membeli mobil Hummer di Jakarta.
"Saya disuruh mengatakan aset perusahaan milik paman saya adalah milik Akil," katanya.
Saksi penting dalam kasus suap ke Akil Mochtar, Miko Panji Tirtayasa membeber cara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak sewajarnya.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi