Miko Nusantara
Oleh: Dahlan Iskan
Senin, 19 April 2021 – 04:48 WIB
***
Saya sendiri punya logika: kebenaran tidak bisa dimonopoli. BPOM sudah benar menegakkan ketentuan yang berlaku di BPOM.
Namun, bukan berarti eksperimen, uji coba, di luar BPOM harus dilarang. Kalau eksperimen itu melanggar hukum masih ada polisi. Pihak yang merasa dirugikan bisa mengadu ke penegak hukum.
Kita bisa belajar dari kasus DSA, Stem cell, dan Konvalesen..... Siapa tahu banyak kebenaran di luar kebenaran. (*)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BPOM sudah benar menegakkan ketentuan yang berlaku. Namun, bukan berarti eksperimen di luar BPOM harus dilarang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi