Mikrolet Tidak Akan Melintasi Jalan Protokol Ibu Kota

Mikrolet Tidak Akan Melintasi Jalan Protokol Ibu Kota
Mikrolet 03 jurusan Kp Melayu-Duren Sawit yang menjadi bagian dari uji coba OK Otrip. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta tengah menyusun kebijakan agar mikrolet tidak mengaspal di jalan protokol ibu kota.

Saat ini, Organda DKI tengah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan DKI untuk menentukan rute yang boleh dilintasi mikrolet

"Kami sudah sepakat dengan Kadishub untuk lakukan rerouting. Rerouting khususnya jenis mikrolet, supaya benar-benar nanti masuk wilayah-wilayah pemukiman. Nah, ke depannya nanti tidak ada lagi mikrolet yang ada di jalanan protokol," kata Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan di Balai Kota DKI, Selasa (30/1).

Shafruhan mengaku sudah menghadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk melaporkan situasi terkini soal transportasi di ibu kota.

Mulai angkutan orang sampai angkutan barang dibahas pada pertemuan itu

Pada prinsipnya, kata Shafruhan, pihaknya mendukung Pemprov DKI dalam mencanangkan program Oke Otrip. Dia juga sepakat, angkot terintegrasi dengan Oke Otrip.

Hanya saja, dia meminta ada kajian-kajian yang mendalam agar program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di wilayah pemukiman.

"Nah, Pak Wagub sangat mengapresiasi itu. Dan kami nanti, tadi sudah sepakat sama Pak Kadishub, tim rerouting segera kami bentuk," kata dia.

Akan dilakukan rerouting khususnya jenis mikrolet supaya nanti hanya masuk wilayah pemukiman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News