Milestone Anies Baswedan di 2020: Mengubah Pengelolaan Sampah Jakarta

Jika ini dilakukan, katanya, maka target pengurangan sampah 30 persen akan tercapai. "Pengurangan ini di hulu bukan di hilir, sehingga beban pengangkutan sampah berkurang. Ini bisa menghemat biaya pengangkutan mencapai Rp1 miliar per hari karena volume yang diangkut berkurang dan pengolahan di hilir berkurang juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih juga menjelaskan pengurangan sampah dari sumbernya adalah level tertinggi dari partisipasi warga kota dalam pengelolaan sampah.
“Sebelum mewajibkan kepada masyarakat, maka kantor-kantor instansi Pemerintah Daerah, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta harus dapat menjadi pelopor,” katanya.
Sebagai pelopor dan teladan pengelolaan sampah mandiri, instansi dan aparatur Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat mempercepat partisipasi aktif warga Jakarta dalam pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumber.
Ingub No. 107 Tahun 2019 mewajibkan instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah, menyiapkan tempat pewadahan sampah terpilah di setiap ruangan kantor, melakukan pengolahan sampah terpilah, memastikan pelaksanaan pemilahan sampah sesuai petunjuk pelaksanaan, mengumpulkan sampah sesuai jadwal yang ditetapkan, serta memastikan terbentuk dan beroperasinya bank sampah di lingkungan kantor dan sekolah.
Ingub ini juga mengatur kewajiban memilah sampah di lingkungan pemerintah daerah menjadi tujuh jenis, yaitu sampah organik, sampah kertas, sampah elektronik, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah plastik, sampah logam, dan residu. "Pendekatan kolaboratif bersama masyarakat untuk bersama mengurangi sampah di sumber merupakan pilihan strategi yang paling tepat di Jakarta. Kami berusaha memberi teladan dari kantor-kantor kami," katanya.
Komposisi sampah warga Jakarta yang dikirim dari TPS-TPS ke TPST Bantargebang terdiri dari berbagai jenis sampah organik yang mencapai 59 persen dan sampah anorganik 18 persen.
“Jika pengurangan sampah di sumbernya, yaitu kita sendiri, berjalan dengan baik, maka berpotensi mengurangi berat sampah yang masuk ke TPST Bantargebang lebih dari 50 persen,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh kantor, sekolah, dan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi pelopor pengurangan
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies