Miliaran Dana Bantuan Sosial Jadi Bancakan
jpnn.com - JPNN.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim akhirnya menetapkan empat tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Keempatnya disangka merugikan negara Rp 500 juta yang dialokasikan dalam APBD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2012.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik telah mendapatkan alat bukti dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Aliran dana hibah yang diduga dikorupsi mengalir ke organisasi Pelita.
Tersangkanya adalah ketua bersama sekretaris yang berinisial Hi dan Ra.
Ada pula dari Yayasan Pemuda. Tersangkanya berinisial Aw, ketua yayasan dan Hd sebagai anggota.
“Dua pekan lalu sudah ditetapkan tersangka,” sebut Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri di kantornya, Selasa (27/12).
Kasus tersebut sebenarnya telah ditangani Polres Kukar pada 2014.
JPNN.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim akhirnya menetapkan empat tersangka
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional