Miliaran Dana Bantuan Sosial Jadi Bancakan
jpnn.com - JPNN.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim akhirnya menetapkan empat tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Keempatnya disangka merugikan negara Rp 500 juta yang dialokasikan dalam APBD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2012.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik telah mendapatkan alat bukti dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Aliran dana hibah yang diduga dikorupsi mengalir ke organisasi Pelita.
Tersangkanya adalah ketua bersama sekretaris yang berinisial Hi dan Ra.
Ada pula dari Yayasan Pemuda. Tersangkanya berinisial Aw, ketua yayasan dan Hd sebagai anggota.
“Dua pekan lalu sudah ditetapkan tersangka,” sebut Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri di kantornya, Selasa (27/12).
Kasus tersebut sebenarnya telah ditangani Polres Kukar pada 2014.
JPNN.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim akhirnya menetapkan empat tersangka
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Pj Gubernur Kaltim Berbagi Pengalaman dengan Tamu 3 Negara soal Ekonomi
- Survei IDM: Pilkada Kaltim, Petahana Keok Lawan Penantang
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024