Miliaran Dana Bantuan Sosial Jadi Bancakan

jpnn.com - JPNN.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim akhirnya menetapkan empat tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Keempatnya disangka merugikan negara Rp 500 juta yang dialokasikan dalam APBD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2012.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik telah mendapatkan alat bukti dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Aliran dana hibah yang diduga dikorupsi mengalir ke organisasi Pelita.
Tersangkanya adalah ketua bersama sekretaris yang berinisial Hi dan Ra.
Ada pula dari Yayasan Pemuda. Tersangkanya berinisial Aw, ketua yayasan dan Hd sebagai anggota.
“Dua pekan lalu sudah ditetapkan tersangka,” sebut Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri di kantornya, Selasa (27/12).
Kasus tersebut sebenarnya telah ditangani Polres Kukar pada 2014.
JPNN.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim akhirnya menetapkan empat tersangka
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Kunker ke Wilayah Utara, Pj Gubernur Kaltim Tinjau Bendungan Marangkayu
- Sambut HUT Kaltim dengan Lari dan Pesona Wisata Lewat Maratua Run 2025
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga