Miliaran Dolar AS Palsu Disita
Tersimpan di Koper dan Karung Warga Kamerun
Rabu, 02 Juli 2008 – 13:21 WIB
JAKARTA – Dua koper dan sekarung uang palsu pecahan 100 dolar AS dan 100 euro yang dibawa Erick Kuate, warga negara Kamerun, disita tim gabungan dalam sebuah operasi narkoba, Senin (30/6) malam. Erick dibekuk di Kamar 413, Hotel Banyuwangi Sintera, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pukul 19.30. Kepala Seksi Represif Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta Ajun Komisaris Besar Sigit Gumantyo menjelaskan, operasi gabungan itu melibatkan anggota BNP, Badan Narkotika Kota Jakarta Pusat, Direktorat Narkoba Polda Metro, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dan Dinas Imigrasi DKI Jakarta. Penyitaan miliaran dolar AS itu dibenarkan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakpus Komisaris Yosi K. ’’Nilai uang palsu yang siap edar mencapai miliaran dolar AS. Sekarang masih kami hitung,’’ ujarnya kemarin. Pada pertemuan berikutnya, Sutrisno membawa uang tunai USD 300 ribu dan Rp 4,8 miliar di dalam sebuah koper. Di depan hotel, dia menunjukkan uangnya. Kemudian, oleh kawanan Kamerun tersebut, korban diajak ngobrol di luar, sedangkan uangnya dibawa masuk ke dalam mobil. Alasannya, untuk diperiksa temannya dan agar tidak dilihat orang.
Dari tangan Erick, polisi menyita dua koper aluminium berukuran 40 x 60 x 20 sentimeter berisi uang dolar AS palsu pecahan 100 dolar, sekoper kecil lainnya berisi lembar pecahan 100 dolar AS setengah jadi, bahan kimia, dan potongan-potongan kertas seukuran uang pecahan 100 dolar AS. Selain itu, disita sekarung uang palsu pecahan 100 euro setengah jadi.
Baca Juga:
Indo.Pos (Grup Jawa Pos) melaporkan, pengungkapan uang asing palsu itu terkait kasus penipuan terhadap Ir RA Sutrisno, Presdir PT Tirta Dhea, sebuah perusahaan jasa konstruksi. Kemarin Sutrisno memberikan keterangan di Polres Jakarta Pusat. Kepada wartawan, pemilik perusahaan di Jalan Kramat Aris 77–83, Setu, Jakarta, itu mengaku ditipu kawanan warga asing tersebut hingga mencapai Rp 30 miliar.
Dikatakan Sutrisno, dirinya pertama bertemu warga Kamerun tersebut di Hotel Banyuwangi Sintera pada akhir Desember 2007. ”Awalnya, dia menawarkan kerja sama. Katanya, dia mau membuka mal dan apartemen. Sebagai bukti bahwa saya punya uang, dia minta saya menunjukkan uang yang saya miliki,” paparnya.
Baca Juga:
Saat itu, Sutrisno tak menyadari bahwa uangnya telah ditukar dengan dolar palsu. Dia sempat mengadakan pertemuan tujuh kali dengan total transaksi mencapai Rp 30 miliar. Sebagai tempat janjian, dia memilih tempat-tempat elite seperti Hotel Shangri La, JW Marriot, Apartemen Green Garden, Apartemen Puri Kemayoran, dan kafe-kafe yang terletak di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.
JAKARTA – Dua koper dan sekarung uang palsu pecahan 100 dolar AS dan 100 euro yang dibawa Erick Kuate, warga negara Kamerun, disita tim gabungan
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru