Miliaran Duit Pejabat Tersangkut Malinda

Miliaran Duit Pejabat Tersangkut Malinda
Miliaran Duit Pejabat Tersangkut Malinda
Sidang selanjutnya digelar dengan terdakwa Ismail bin Janim. Ismail adalah adik ipar Malinda karena menikahi Visca Lovitasari, adik kandung Malinda. JPU membeberkan bahwa selama ini Ismail ternyata berperan sebagai operator hampir semua duit haram Malinda. Dia membuka rekening sebagai tempat Malinda menyetok duit untuk kemudian diputar ke Andhika, Visca, dan perusahaan tempat Malinda menjadi salah seorang pengurus, PT Eksklusive Jaya Perkasa.

 

"Ismail bin Janim ditransfer oleh Malinda Dee dengan cara melakukan transaksi pemindahbukuan yang dananya diambil dari rekening para nasabah Citigold pada Citibank cabang Landmark, Kuningan, Jakarta Selatan, tanpa sepengetahuan dari pemilik rekening," ungkap JPU Helmi.

 

JPU mendakwa Ismail dengan pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencuaian Uang jo KUHP pasal 65 ayat 1. Dia diancam kurungan penjara 20 tahun. (aga)
 


Daftar Nasabah Citigold yang digelapkan Malinda pada kurun tahun 2007-2011:

1. Romli bin Pateni dengan isi rekening Rp 1,4 miliar

2. N. Susetyo Sutadji dengan isi rekening Rp 150 juta

JAKARTA - Kroni-kroni Inong Malinda Dee satu per satu mulai diseret ke meja hijau. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News