Miliaran Duit Pejabat Tersangkut Malinda
Selasa, 20 September 2011 – 05:50 WIB
Sidang selanjutnya digelar dengan terdakwa Ismail bin Janim. Ismail adalah adik ipar Malinda karena menikahi Visca Lovitasari, adik kandung Malinda. JPU membeberkan bahwa selama ini Ismail ternyata berperan sebagai operator hampir semua duit haram Malinda. Dia membuka rekening sebagai tempat Malinda menyetok duit untuk kemudian diputar ke Andhika, Visca, dan perusahaan tempat Malinda menjadi salah seorang pengurus, PT Eksklusive Jaya Perkasa.
Daftar Nasabah Citigold yang digelapkan Malinda pada kurun tahun 2007-2011:
"Ismail bin Janim ditransfer oleh Malinda Dee dengan cara melakukan transaksi pemindahbukuan yang dananya diambil dari rekening para nasabah Citigold pada Citibank cabang Landmark, Kuningan, Jakarta Selatan, tanpa sepengetahuan dari pemilik rekening," ungkap JPU Helmi.
JPU mendakwa Ismail dengan pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencuaian Uang jo KUHP pasal 65 ayat 1. Dia diancam kurungan penjara 20 tahun. (aga)
Daftar Nasabah Citigold yang digelapkan Malinda pada kurun tahun 2007-2011:
1. Romli bin Pateni dengan isi rekening Rp 1,4 miliar
2. N. Susetyo Sutadji dengan isi rekening Rp 150 juta
JAKARTA - Kroni-kroni Inong Malinda Dee satu per satu mulai diseret ke meja hijau. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta